EDARAN
Sehubungan dengan surat Walikota Padang Nomor 270.1.97/Kesbang/II/2014 Perihal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Putaran Kedua pada hari Rabu Tanggal 05 Maret 2014. maka kegiatan perkuliahan (Proses Belajar Mengajar) dan Pelayanan Administrasi diliburkan.