Penguatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di
lingkungan perguruan tinggi terus menjadi perhatian serius. Hal ini diwujudkan
melalui langkah konkret pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
bersama Kemenkum Sumbar, yang kini ditindaklanjuti dengan pengembangan Sentra
HAKI sebagai pusat layanan dan pendampingan karya akademik dosen.
Kepala LPPM
Institut Teknologi Padang, Mastariyanto Perdana, M.Eng, dalam wawancara
menyampaikan bahwa HAKI merupakan bentuk penghargaan atas seluruh luaran dosen.
Menurutnya, hasil penelitian, pengajaran, hingga pengabdian kepada masyarakat
harus diakui secara hukum melalui sistem Kementerian Hukum agar memiliki nilai
perlindungan yang jelas.
Ia
menjelaskan bahwa keberadaan Sentra HAKI menjadi solusi percepatan dalam proses
pengajuan hak cipta, paten, hingga publikasi ilmiah. Dengan adanya kerja sama
bersama Kemenkum Sumbar, proses administrasi menjadi lebih efektif, sekaligus
memberikan kepastian hukum terhadap karya yang dihasilkan sivitas akademika.
Lebih lanjut,
Mastariyanto menekankan bahwa Sentra HAKI tidak hanya sebatas pengurusan paten
atau buku, tetapi membuka wawasan baru bagi dosen. Seluruh luaran Tri Dharma
Perguruan Tinggi dapat di-“HAKI”-kan, sehingga setiap karya memiliki peluang
untuk diakui secara hukum dan dimanfaatkan lebih luas.
Sebagai salah
satu Perguruan Tinggi Terbaik di Sumbar, Institut Teknologi Padang terus
mendorong peningkatan jumlah HAKI sebagai bagian dari strategi institusi.
Menurutnya, semakin banyak karya yang terdaftar, maka semakin besar peluang
kampus untuk dilirik industri serta memperluas jejaring kerja sama riset di
tingkat nasional.
Dari sisi
dosen, Sentra HAKI memberikan dampak signifikan terhadap pemenuhan kinerja.
Karya yang telah terdaftar tidak hanya meningkatkan nilai akademik, tetapi juga
berpotensi untuk dikomersialisasikan, sehingga mampu menambah income serta
mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen secara berkelanjutan.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah HAKI berkontribusi
langsung terhadap akreditasi institusi. Dengan dukungan penuh dari Kemenkum
Sumbar, ITP optimistis mampu memperkuat posisi sebagai kampus inovatif, di mana
karya dosen tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga mampu tampil di
panggung nasional. Hal ini turut diperkuat dengan peran Anisya, M.Kom, sebagai
Ketua Sentra HAKI ITP dalam mendorong percepatan serta penguatan pengelolaan
kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Created By Widia/Humas