Institut
Teknologi Padang senantiasa berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
yang transparan, efesien, dan partisipasi. Komitmen ini dibuktikan dengan
keikutsertaan ITP dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring
dan Evaluasi (Monev), Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (25/07) bertempat di Grand Ballroom The ZHM Premier
Hotel.
ITP sebagai Badan Publik kategori
perguruan tinggi secara berkala berupaya menghadirkan informasi publik yang benar,
akurat, dan terpercaya. Salah satu upaya dalam mendorong terciptanya ekosistem
keterbukaan informasi publik yang efektif dan efesien, ITP telah mengembangkan sistem informasi
yang terukur, teruji dan kompatibel.
Dalam sambutannya Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, S.IP., M.Si mengungkapkan visi besar penyelenggaraan keterbukaan informasi publik adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis Good Governance. Sehingga perlu sinergi dan kolaborasi dari berbagai elemen guna mewujudkan transformasi layanan informasi publik.
“Mari bersama-sama bergandengan tangan mendorong
lahirnya Badan Publik yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik
merupakan keniscayaan yang harus terwujud, keterbukaan informasi publik tidak
hanya sekadar memberikan informasi kepada masyarakat namun juga berkaitan dengan
pertanggungjawaban kinerja dan penguatan implementasi pelayanan publik, “ tutur
ia.
Oleh karena itu, pelaksanaan Monev keterbukaan
informasi publik ini merupakan bentuk komitmen dari KI Sumbar untuk mendorong
keterbukaan di Badan Publik yang harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi Sumbar, Ir. Siti Aisyah, M.Si hadir mewakili Sekretaris
Daerah Provinsi Sumbar membuka kegiatan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi
Publik Tahun 2024.
“Pelaksanaan Monev sekaligus menjadi momentum bagi Komisi Informasi untuk mengawal transformasi Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Kegiatan ini menjadi tolak ukur untuk melihat sejauh mana penerapan keterbukaan informasi publik di masing-masing Badan Publik di Sumbar ,” ujar ia.
Acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian
materi dari dua narasumber yang merupakan komisioner KI Sumbar, sesi pertama
disampaikan oleh Mona Sisca, SP.C, Med. Ia mengapresiasi kehadiran 51
peserta Monev yang terdiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi
Sumbar, Instansi Vertikal, dan perwakilan Perguruan Tinggi.
“Selaras dengan tema Monev KI Sumbar tahun
ini yaitu “Percepatan Implementasi Visi Komisi Informasi Sumatera Barat melalui
Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2024”, harapannya seluruh Badan
Publik memperkuat konsolidasi internal. Selain itu, Badan Publik juga membangun
sinergi dengan stakeholder dalam membumikan keterbukaan informasi publik di
Sumbar ,” pesan ia.
Sesi penyampaian selanjutnya disampaikan oleh Tanti Endang Lestari, S.IP.,M.Si, ia menerangkan pelaksanaan Monev itu sendiri sudah berjalan semenjak tahun 2014 hingga 2024, artinya sudah 10 tahun terlaksana. Secara keseluruhan, partisipasi Badan Publik dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.
“Tingkat partisipasi ini menunjukkan
adanya upaya untuk menyediakan akses informasi kepada publik, tidak
hanya sebatas partisipasi,
kualitas layanan dan akses informasi yang diberikan kepada publik dari hari ke hari juga harus terus ditingkatkan ,” jelas ia.
Untuk setiap pelaksanaan monev, KI Sumbar
akan melakukan penilaian secara transparan dan terbuka atas
dokumen dan data pendukung yang diberikan oleh
masing-masing Badan Publik. Selain itu, KI Sumbar akan melakukan kajian dan pengukuran
atas upaya-upaya Badan Publik
dalam melakukan inovasi dan kolaborasi
keterbukaan informasi publik.
Acara ditutup dengan pemamaparan tentang
sistem E-Monev yang merupakan sebuah sistem informasi, yang diluncurkan oleh
Komisi Informasi Sumbar guna menghimpun data dan informasi pelaksanaan
Keterbukaan Informasi Publik.
Created By Widia/Humas