Institut Teknologi Padang, Guna kelancaran proses perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022, Institut Teknologi Padang (ITP) mewajibkan mahasiswa untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Rektor ITP tentang pelaksanaan vaksin bagi mahasiswa ITP dan edaran yang dikeluarkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITP, Firmansyah David, Ph.D pada 18 Oktober 2021. Edaran nomor 2646/27.O10.2/LL/X/2021 tentang pelaksanaan wajib vaksin bagi mahasiswa ITP mewajibkan mahasiswa melakukan vaksin sebagai syarat mengikuti perkuliahan luring dan wisuda, dengan minimal telah melakukan vaksin pertama. Untuk mendukung percepatan vaksin, ITP pun mengadakan kegiatan vaksinasi untuk mahasiswa di lingkungan ITP pada tanggal 25-29 Oktober 2021. Vaksinasi akan dilaksanakan di kampus I ITP pukul 09.00 – 15.00 WIB. Mahasiswa yang akan mengikuti vaksin dapat mendaftar melalui portal https:// mahasiswa.itp.ac.id melalui menu Data Pribadi. Sementara itu, bagi mahasiswa yang telah melakukan vaksin wajib mengunggah bukti vaksin di portal https:// mahasiswa.itp.ac.id Disampaikan juga dalam edaran tersebut bahwa pelaksanaan perkuliahan luring di kampus akan diterapkan dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (peb/humas) ...