Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Humas | 12 Agustus 2021

Institut Teknologi Padang berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat perundang-undangan dengan tekad


  1. Melayani permohonan informasi publik sesuai dengan tata cara yang berlaku
  2. Menyediakan informasi publik yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan
  3. Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai media yang mudah digunakan dengan informasi terkini
  4. Menyiapkan dan mengumumkan daftar informasi publik
  5. Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara berkala demi memberikan pelayanan yang terbaik


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Institut Teknologi Padang


Dto


Dr. Ir. Hendri Nofrianto, MT